Bukalah Tabir Kriminalisasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mesti membuka bukti adanya kriminalisasi kepada penyidik dan pemimpin lembaga ini. Bisa merujuk pada kasus Anggodo.

Senin, 15 Juni 2015

KESAKSIAN Novel Baswedan semestinya menjadi pintu masuk bagi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka bukti kriminalisasi terhadap mantan pemimpin dan penyidiknya. Tanpa langkah ini, kriminalisasi terhadap KPK akan selamanya menjadi praduga belaka.

Pada 25 Mei 2015, Novel bersaksi dalam uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, lembaganya memiliki bukti upaya kriminalisasi yang terenca

...

Berita Lainnya