Setelah KPK Kalah di Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut memperbaiki prosedur. Perlu lebih cermat menetapkan tersangka.

Senin, 18 Mei 2015

KECERMATAN merupakan "mahkota" proses hukum. Tanpa kehati-hatian dan akurasi tinggi, upaya menegakkan hukum dan keadilan niscaya sia-sia. Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengingat kembali prinsip dasar itu menyusul kekalahan beruntun komisi antirasuah ini dalam sidang praperadilan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Ketidakcermatan KPK—menyitir putusan haki

...

Berita Lainnya