Dalil Miring Hakim Sarpin

Hakim memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan cacat prosedur. Bertentangan dengan undang-undang.

Senin, 23 Februari 2015

PUTUSAN hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak hanya ganjil secara hukum, tapi juga menekuk akal sehat. Ia menilai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu bukan penegak hukum sehingga penetapan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya cacat prosedur.

Jabatan Budi pada 2003-2006—periode ketika ia diduga menerima suap dan gratifikasi dari perwira polisi yang

...

Berita Lainnya