Setengah Hati Menghadang Rokok

Kewajiban pencantuman gambar dan peringatan bahaya merokok banyak dilanggar. Tak ada kejelasan sanksi.

Senin, 18 Agustus 2014

SULIT berharap keharusan pencantuman gambar dan peringatan bahaya produk tembakau bisa mengerem laju pertumbuhan perokok di Indonesia. Peraturan yang mulai diterapkan pada 24 Juni lalu itu sudah diwarnai beragam pelanggaran oleh produsen rokok. Harapan bahwa gambar dan kalimat "menakutkan" itu bisa memberi efek jeri bagi perokok pemula jauh panggang dari api.

Kewajiban pencantuman gambar peringatan bahaya produk tembakau dijabarkan dalam Peratura

...

Berita Lainnya