Syarat Sang Pemenang

Hakim konstitusi harus cermat menyikapi syarat sebaran suara bagi pemenang pemilihan presiden. Aturan ini dibuat bukan tanpa tujuan.

Senin, 30 Juni 2014

MAHKAMAH Konstitusi mesti berhati-hati menafsirkan dua syarat pemenang pemilihan presiden. Aturan bahwa presiden terpilih harus mengantongi lebih dari 50 persen suara secara nasional dan memperoleh minimal 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi merupakan satu kesatuan. Mengabaikan syarat sebaran suara akan mengurangi bobot keterpilihan presiden.

Kebingungan soal syarat penting itu terjadi lantaran Undang-Undang Dasar 1945 dan Un

...

Berita Lainnya