Cabut Izin Televisi Tak Netral

Komisi Penyiaran merekomendasikan pencabutan izin dua stasiun televisi. Tidak netral, corong kelompok tertentu.

Senin, 16 Juni 2014

REKOMENDASI Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencabut izin dua stasiun televisi yang menjadi "jubir" pasangan calon presiden dan wakil presiden patut didukung. Sayangnya, rekomendasi itu masih membentur tembok Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Frekuensi merupakan barang milik publik yang jumlahnya terbatas. Orang bisa menerbitkan surat kabar di mana saja dan kapan saja, tapi tak bisa sesukanya memancarkan siaran radio dan televisi, kar

...

Berita Lainnya