Agar Tak Sesat di Kasus Belawan

Perlu eksaminasi tim independen dalam kasus dugaan korupsi PLN Belawan. Kejaksaan harus menyodorkan semua indikasi korupsi.

Senin, 7 April 2014

PELIMPAHAN berkas perkara lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Listrik Negara Belawan ke Kejaksaan TinggiSumatera Utara,pekan lalu, menandai tahap baru kasus ini. Tapi "kemajuan" Kejaksaan Agung mengolah kasus ini wajib disertai penjelasan terang indikasi korupsi yang disangkakan kepada empat pejabat PLN dan dua direktur perusahaan rekanannya.

Tanpa itu, Kejaksaan bisa dituding mengada-ada, bahkan dengan sengaja mengkrimina

...

Berita Lainnya