Sanksi untuk Televisi Partisan

Bawaslu harus menjatuhkan sanksi terhadap stasiun televisi yang melanggar peraturan kampanye.

Senin, 24 Maret 2014

TINGGINYA angka penggunaan media televisi sebagai corong bagi pemiliknya yang bertarung di pemilihan umum sangat merisaukan. Pada hari pertama kampanye saja sudah terjadi pelanggaran. Padahal ada aturan mengenai tata tertib penayangan. Badan Pengawas Pemilu hendaklah menindaklanjuti laporan yang telah disiarkan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dewan Pers menyatakan TV One, ANTV, dan Viva News milik Aburizal Bakrie, calon presiden dari

...

Berita Lainnya