Setengah Palu untuk Labora

Vonis terpidana Labora Sitorus perlu dikoreksi Pengadilan Tinggi Papua. Terapkan Undang-Undang Pencucian Uang.

Senin, 24 Februari 2014

ALIH-alih memuaskan hasrat keadilan, vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, atas Labora Sitorus sungguh menyakitkan, sekaligus menerbitkan rasa rambang. Kejaksaan Sorong mendakwa brigadir kepala itu dengan kejahatan penyelundupan bahan bakar minyak, pembalakan liar, dan tindak pidana pencucian uang. Jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara plus denda Rp 100 juta. Majelis hakim membebaskan Labora dari dakwaan tindak pidana pencu

...

Berita Lainnya