Jangan Termakan Gertak Sambal
Freeport dan Newmont tak mau memenuhi ketentuan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Saatnya pemerintah bersikap tegas.
Senin, 17 Februari 2014
SUNGGUH mengherankan sikap perusahaan tambang multinasional asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Lebih dari tiga puluh tahun mereka beroperasi di bumi Nusantara, mengeruk emas, tembaga, dan bahan mineral lain dengan margin keuntungan yang memuaskan. Sekarang, ketika diminta berinvestasi membangun smelter agar nilai tambah produk mereka naik berkali lipat, ada saja alasan mereka mengelak.
Pangkal soalnya masih
...