Perangkap Melumpuhkan KPK
Pemerintah sebaiknya menarik rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Banyak jebakan untuk komisi antikorupsi.
Senin, 17 Februari 2014
Menteri Amir Syamsuddin tampaknya bersilat lidah tentang Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Berkali-kali ia mengatakan rancangan yang sedang dibahas di Senayan itu tak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, bila diteliti, rancangan yang disiapkan menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP itu jelas mengandung bahaya bagi komisi antikorupsi.
Sikap pemerintah dalam rancangan yang digodok Komisi
...