Mudarat Dana Saksi Pemilu

Pemerintah perlu membatalkan tambahan anggaran saksi pemilu. Landasan hukumnya lemah, rawan penyelewengan.

Senin, 3 Februari 2014

NEGARA boleh saja membiayai kegiatan partai politik. Selain memperbaiki kualitas demokrasi, partai diharapkan tak lagi menggalang dana dengan menghalalkan segala cara. Namun rencana menebar Rp 660 miliar uang saksi hanya dua bulan menjelang pemilu legislatif jelas tindakan serampangan. Gerujukan anggaran negara secara mendadak ini, selain tak ada urgensinya, akan mudah diselewengkan.

Tambahan bujet buat honor saksi yang mewakili 12 partai politi

...

Berita Lainnya