Kemenangan di Rawa Tripa

Investor menyabet kawasan hutan lindung untuk kebun kelapa sawit. Pemerintah menang di pengadilan negeri.

Senin, 20 Januari 2014

DIKABULKANNYA gugatan perdata Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus hutan lindung Rawa Tripa oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, patut diapresiasi. Jarang gugatan masalah lingkungan dimenangkan oleh pengadilan, apalagi kasus perusakan hutan gambut ini sudah berlangsung lama. Investor yang dilawan pun, PT Kallista Alam, dirumorkan memiliki "hubungan dekat" dengan pihak militer.

Di bawah majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadil

...

Berita Lainnya