Tudingan Monopoli di Teluk Bayur

Upaya efisiensi PT Pelindo II patut dihargai. Persaingan sehat juga penting.

Senin, 25 November 2013

PUTUSAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur melanggar Undang-Undang Antimonopoli semestinya dipahami sebagai jeweran seorang bapak bagi perusahaan pelat merah itu. Tujuan Pelindo mengatur usaha bongkar-muat di pelabuhan itu agar lebih efisien patut dihargai. Tapi Pelindo juga harus memberikan kesempatan kepada perusahaan usaha bongkar-muat swasta untuk ikut bersaing secara sehat.

Kejadian di Pelabuhan Teluk B

...

Berita Lainnya