Terobosan Peninjauan Kembali

Putusan kasasi yang memperberat hukuman koruptor terasa menyegarkan. Peninjauan kembali perlu dikawal.

Senin, 7 Oktober 2013

PUTUSAN berani dan aspiratif Hakim Agung Artidjo Alkostar seakan-akan menyirami keringnya rasa keadilan lembaga yustisi kita. Bersama M.S. Lumme dan Mohammad Askin, pekan lalu, Artidjo memperberat hukuman Tommy Hindratno dan Zen Umar, dua tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.

Melalui putusan kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Tommy Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dari 3 tahun 6 bulan menjadi 10 tahun penjara. Zen Umar,

...

Berita Lainnya