Berharap Peradilan yang Mendidik

Negara harus menjamin hak-hak anak, kendati ia sedang berseteru dengan hukum.

Senin, 16 September 2013

TAK selamanya sosok Dewi Keadilan yang digambarkan menghunus kelewang dan mencangking timbangan itu harus menutup matanya rapat-rapat. Proses peradilan tidak boleh buta manakala menyidik, memeriksa, menggelar sidang, lalu menjatuhkan vonis terhadap seorang anak yang baru saja melewati usia 13 tahun. Anak harus mendapat perlakuan khusus.

Aki—bukan nama sebenarnya—adalah remaja yang pada suatu dinihari memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi

...

Berita Lainnya