Kasus Janggal Para Jenderal

Seorang inspektur TNI divonis gara-gara lupa mengembalikan dokumen. Dugaan korupsi yang diungkapnya malah tak disentuh.

Minggu, 14 Juli 2013

Hukum tidak boleh memakai perasaan, tapi memakai logika. Dalam kasus Brigadir Jenderal Purnawirawan Heru Sukrisno, logika itu hilang. Pekan lalu, ia dihukum oleh pengadilan militer karena lupa mengembalikan dokumen audit pembelian pesawat Fokker 50. Tapi dugaan korupsi dalam pembelian pesawat tersebut, yang diungkap Heru dalam auditnya, justru tak disentuh hukum.

Selama 2000-2006, Heru bertugas sebagai inspektur logistik dan material pada Inspe

...

Berita Lainnya