'Gerilya' Pajak Asian Agri

Asian Agri menyatakan membayar utang pajaknya, sekaligus mengajukan keberatan. Dirjen Pajak seharusnya langsung melakukan eksekusi.

Minggu, 23 Juni 2013

KALAU masih ada gunanya mengingatkan, Asian Agri hendaknya segera menunjukkan iktikad baik dalam menaati hukum. Sejak kasus pajak perusahaan milik orang terkaya Indonesia pada 2006 versi majalah Forbes tersebut terungkap, kehendak berlaku lurus itulah yang tak terlihat dalam penyelesaian utang pajak periode 2002-2005, sebesar Rp 1,25 triliun.

Perusahaan yang bergerak dalam industri kertas dan kelapa sawit itu berkali-kali membantah melakukan kej

...

Berita Lainnya