Jangan Penyamun di Sarang BPK

Figur bermasalah lagi-lagi menjadi kandidat anggota BPK. Wajib dibuat panitia seleksi dengan mengubah Undang-Undang BPK.

Minggu, 9 Juni 2013

PROSES pemilihan anggota pengganti antarwaktu Badan Pemeriksa Keuangan sekali lagi terlihat cuang-caing. Dari 22 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, sebagian tak memiliki reputasi dan keahlian. Kalaupun ada yang memiliki kompetensi, bahkan sempat atau masih berdinas di BPK, ia pernah—atau diduga—tersangkut perkara hukum. Padahal setiap pemilihan anggota BPK merupakan pertaruhan untuk membuatnya tetap menjadi lembaga terhormat.

...

Berita Lainnya