Rabuk bagi Industri Kreatif

Sumbangsih industri ini lumayan untuk menggerakkan roda perekonomian. Penegak hukum seharusnya proaktif memberantas pembajak.

Minggu, 9 Desember 2012

ADA yang bergerak gemregah di negeri ini: industri kreatif. Lokomotifnya adalah orang-orang yang penuh daya cipta, tak segan keluar dari kungkungan tembok formal. Derap industri kreatif menyumbang minimal delapan persen pendapatan kotor negara, atau sekitar Rp 139 triliun, dan menyerap jutaan tenaga kerja. Pemerintah, karena itu, layak dan wajib mendukung industri kreatif tumbuh maksimal.

Mekarnya industri kreatif makin terasa menjelang perganti

...

Berita Lainnya