Keadilan untuk Novel Baswedan

Senin, 15 Oktober 2012

SANGAT beralasan bila kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangani sebuah tim independen. Perkara yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu sama sekali tidak pelik, tapi pekan-pekan ini—delapan setengah tahun kemudian—menjadi begitu rumit, lantaran bercampur-baur dengan kepentingan politik dua institusi penegak hukum: KPK dan Kepolisian. Tim independen di bawah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diharapka

...

Berita Lainnya