Cacat Bawaan Pengadilan Antikorupsi

Pengadilan antikorupsi compang-camping sejak lahir. DPR tak boleh lepas tangan.

Senin, 17 September 2012

AMBURADULNYA pengadilan antikorupsi bukan cuma karena hakim ad hoc yang dipilih tak bermutu. Ini menyangkut masalah lebih mendasar, yakni mekanisme peradilan yang kurang ideal. Pembenahannya pun mesti menyeluruh.

Memperbaiki seleksi hakim ad hoc, seperti yang akan dilakukan Mahkamah Agung, baru menyentuh sebagian persoalan. Kebetulan, dua hakim yang belum lama terjerat kasus suap merupakan hakim ad hoc. Salah satu hakim itu, Kartini Marpaung, be

...

Berita Lainnya