Tajul Muluk Malah Dibui

Pemimpin Syiah yang pesantrennya dibakar massa ini seharusnya menjadi korban. Majelis hakim tak berhak mengadili keyakinan seseorang.

Senin, 16 Juli 2012

VONIS dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ali Murtado alias Tajul Muluk, selain tidak adil, memperlihatkan wajah Indonesia yang semakin jauh dari spirit Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan keyakinan tampaknya dipandang sebagai dosa dan, karena itu, harus dienyahkan. Putus­an ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia peradilan di Tanah Air. Telah lahir yurisprudensi yang justru sesat: hakim, sang makhluk, bisa menjadi wakil Tuhan untuk memastik

...

Berita Lainnya