Bahaya Berantai Kasus Agusrin
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara atas gugatan bekas Gubernur Bengkulu patut dicurigai. Modus baru koruptor untuk tetap berkuasa.
Senin, 28 Mei 2012
KEPALA daerah yang pernah dibui karena korupsi bisa kembali bertakhta. Mimpi buruk ini segera datang jika skenario bekas Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamuddin berjalan mulus. Meringkuk di penjara, tokoh Partai Demokrat itu belum menyerah. Ia malah menggugat keputusan presiden yang mencopotnya dari jabatan gubernur.
Anehnya, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta merespons positif gugatan sang terpidana. Majelis yang dipimpin hakim Syarifuddin me
...