Kontrak Janggal di Tenabang

Perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Tanah Abang seharusnya dihentikan. Perlu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Senin, 21 Mei 2012

MANTAN Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Jaya dan seorang pengusaha swasta tak boleh lepas dari tanggung jawab atas perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Tanah Abang Blok A. Apalagi, berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, akibat perjanjian ini negara, melalui perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jaya itu, merugi Rp 179 miliar.

Nama yang terakhir memang tidak disebut secara spesifik, tapi jelas meruj

...

Berita Lainnya