Berpacu Ekspor Tambang Mentah

Batu bara mesti masuk peraturan pengendalian ekspor bahan mentah tambang. Diskriminasi merusak kompetisi dan keadilan.

Senin, 14 Mei 2012

PEMERINTAH mesti ketat mengawasi ekspor besar-besaran bahan mentah tambang. Langkah pengawasan itu kini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2012—tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral—yang mulai berlaku 6 Mei.

Tak ada pilihan lain, pemegang izin usaha pertambangan dan pertambangan rakyat kudu melaksanakan ketentuan baru ini.

...

Berita Lainnya