Agenda Terselubung Komisi Hukum
Pembentukan Panitia Kerja Putusan Mahkamah Agung bisa mengintervensi kekuasaan kehakiman.
Senin, 12 Maret 2012
LEGISLATOR di Senayan tak henti-hentinya berupaya melampaui batas. Kecenderungan ini tampak ketika Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia kerja yang bertugas mengkaji putusan-putusan Mahkamah Agung. Selain tak ada urgensinya, berabe jika organ yang baru dibentuk Komisi Hukum di DPR ini mencampuri otoritas lembaga yudikatif.
Panja Putusan Mahkamah Agung berpotensi menerabas pagar. Padahal kekuasaan kehakiman harus steril, independen, dan bebas
...