Kerja Keras Membidik Koruptor

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang lebih efektif menjerat koruptor. Juga ampuh mengembalikan uang negara.

Senin, 20 Februari 2012

KEBERANIAN Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Muhammad Nazaruddin menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pantas diapresiasi. Selain efektif mengembalikan uang negara yang digarong, peraturan ini mampu menjaring siapa saja—baik individu maupun, inilah hebatnya, korporasi—yang menerima uang dari hasil kejahatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Peraturan ini bisa pula dipakai mengejar para pencuci uang pasif. Artiny

...

Berita Lainnya