Pasal Karet Badan Intelijen

Sejumlah pasal di Undang-Undang Intelijen Negara berpotensi merampas hak masyarakat sipil. Perlu segera diajukan uji materi.

Senin, 17 Oktober 2011

ANCAMAN serius itu datang dari Jalan Pejaten Raya, tempat Badan Intelijen Negara berkantor. Melalui Undang-Undang Intelijen Negara, yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, dikhawatirkan lembaga negara itu punya senjata pamungkas yang merugikan kehidupan berdemokrasi. Hak asasi manusia pun bisa terganggu.

Badan Intelijen Negara memang perlu diperkokoh eksistensinya melalui peraturan ini. Namun upaya itu tak boleh ditunggangi kepentingan

...

Berita Lainnya