'Tebang Matang' ala Komisi Antikorupsi

Pembentukan Dewan Kode Etik semakin urgen. Jangan lembek menjerat koruptor di lingkaran kekuasaan.

Senin, 10 Oktober 2011

TEMUAN dan rekomendasi Komite Etik atas dugaan pelanggaran etik beberapa pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi patut diapresiasi. Setelah bekerja selama dua bulan, komite yang terdiri atas sejumlah figur publik terhormat dan tepercaya itu memutuskan secara demokratis—diwarnai dissenting opinion—bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK sebagaimana dituduhkan tersangka korupsi Muhammad Nazaruddin.

Pelanggaran ringan atas et

...

Berita Lainnya