Peraturan yang Menyulut Sengkarut

Selain peraturan lemah, komunikasi macet membuat kisruh di BP Migas. Penerimaan negara tak boleh jadi korban.

Senin, 11 Juli 2011

Sudah sering terjadi, peraturan yang lemah memicu sengkarut dalam birokrasi pemerintah. Kisruh penunjukan deputi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi merupakan contoh mutakhirnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2002 tentang badan yang biasa disingkat BP Migas itu memang "bolong" di sana-sini. Kepala BP Migas, umpamanya, diangkat oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tapi Kepala Badan tidak punya hak

...

Berita Lainnya