Vonis yang Mengancam

Garuda harus membayar Rp 12,51 miliar kepada Tommy Soeharto. Tak meminta pendapat Dewan Pers.

Senin, 6 Juni 2011

Ada yang terasa berlebihan manakala hakim Tahsin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memaklumkan kemenangan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto atas Garuda Indonesia pekan lalu. Hakim memerintahkan maskapai penerbangan nasional itu membayar Rp 12,51 miliar dan meminta maaf.

Harga itu terlalu mahal bila dibandingkan dengan ”kesalahan” yang dilakukan Garuda Indonesia dalam penerbitan majalah internalnya edisi Desember 2009. Dalam artike

...

Berita Lainnya