Tersandera Izin Presiden

Pemeriksaan pejabat korup selayaknya tak perlu restu presiden. Perlu amendemen untuk menghapus pasal itu.

Senin, 18 April 2011

ADA kericuhan dalam pengelolaan administrasi negara. Kasus terbaru yang menjadi bukti adalah kisruh izin pemeriksaan pejabat negara yang diduga terlibat korupsi.

Penjelasan para pejabat tak sinkron dan membingungkan. Presiden mengatakan sudah menandatangani semua permohonan pemeriksaan pejabat daerah yang diduga korup. Sekretaris Kabinet Dipo Alam memperkuat keterangan Presiden dengan menegaskan semua permohonan langsung diteken Presiden. Izin t

...

Berita Lainnya