Mengapa Perlu Detasemen Khusus
Kepolisian merencanakan pembentukan Detasemen Khusus Anti-Anarki. Belum berorientasi pada pencegahan.
Senin, 7 Maret 2011
NIAT Kepolisian Republik Indonesia membentuk Detasemen Khusus Anti-Anarki mengingatkan kita pada peribahasa ”joran patah, dayung dibelah”. Tamsil ini memerikan seorang nelayan cupai yang melaut dalam keadaan tak siap, sehingga ketika satu-satunya batang kail yang diandalkan patah, ia membelah dayung untuk dijadikan joran. Hasilnya, ikan tak didapat, pulang pun tak sampai.
Perbandingan ini mungkin tidak terlalu tepat. Tapi kegemaran sebentar
...