Bela Ahmadiyah, Bela Konstitusi

Pemerintah Jawa Barat dan Jawa Timur tak seharusnya melarang aktivitas Ahmadiyah. Presiden harus mengeluarkan perpu.

Senin, 7 Maret 2011

UNGKAPAN ”tak ada makan siang gratis” tampaknya berlaku dalam kasus Ahmadiyah. Menyadari kelompok minoritas itu tak membawa manfaat apa-apa secara politik, saat ini boleh dikata tak satu pun lembaga negara membela penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad tersebut. Tidak Presiden, tidak juga DPR atau partai politik. Bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membela Ahmadiyah dipercaya bisa memelorotkan popularitasnya. Bagi partai politik, melindungi

...

Berita Lainnya