Saatnya Berburu Harta Koruptor

Swiss memberlakukan undang-undang baru yang menggunakan asas pembuktian terbalik. Perburuan tim harta koruptor kita masih nihil.

Senin, 14 Februari 2011

MENYAKSIKAN sepak terjang agresif tim pemburu harta koruptor dari negaranegara Afrika dan Karibia, kita hanya bisa bengong sendiri. Tatkala Indonesia masih bersusahpayah mendapatkan deposito US$ 155 juta atas nama Telltop Holding Ltd—perusahaan milik mantan pemegang saham mayoritas Century, Rafat Ali Rizvi—di Bank Dressner Swiss, terbukalah kemungkinan Haiti mendapatkan kembali jutaan dolar yang telah dibawa lari mantan kepala negaranya.

Leb

...

Berita Lainnya