Ahmadiyah tanpa Negara

Senin, 14 Februari 2011

SEMAKIN lama semakin jelas terlihat betapa negara meninggalkan Jemaat Ahmadiyah. Pengikut ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu warga negara sah Republik Indonesia, menjalankan kewajiban seperti yang lain, tapi negara—yang diwakili pemerintah—tidak menjamin hak asasi mereka.

Sejak awal tahun lalu, terjadi 15 kali kekerasan terhadap Ahmadiyah. Kejadian terakhir di Cikeusik, Pandeglang, Banten, menegaskan kenyataan ini: negara tak memberi perlindungan

...

Berita Lainnya