Keadilan bagi Susandhi

Hakim membatalkan dakwaan atas Susandhi karena pemeriksaan polisi cacat hukum. Polisi dan jaksa bertindak berlebihan.

Senin, 24 Mei 2010

PUTUSAN hakim yang membatalkan dakwaan jaksa atas Susandhi bin Sukatma semakin jelas menunjukkan polisi di negeri ini masih jauh dari standar profesional. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Artha Theresia Silalahi dengan terang melihat cacat hukum dalam berkas acara penggeledahan polisi. Cacat itu menyangkut barang bukti ekstasi seberat satu gram. Dalam berkas acara penggeledahan disebutkan inex dibungkus uang Rp 50 rib

...

Berita Lainnya