Jangan Menyerah Menghadapi Nunun

Komisi Pemberantasan Korupsi bertanggung jawab menghadirkan Nunun ke pengadilan. Perlu dibentuk tim dokter independen untuk memastikan sakitnya.

Senin, 3 Mei 2010

PERNYATAAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Mochammad Jasin, yang menyebut pengadilanlah yang bertanggung jawab menghadirkan Nunun Nurbaetie sebagai saksi, sungguh memprihatinkan. Pernyataan itu setidaknya mengisyaratkan dua hal. Pertama, KPK melemparkan tanggung jawab dari tugas mendatangkan Nunun ke lembaga peradilan. Kedua, KPK ”lempar handuk” alias menyerah menghadirkan istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun ini.

Jasin m

...

Berita Lainnya