Tuntaskan Segera Kasus Miranda

Setelah dua tahun jalan di tempat, kasus Miranda bergerak lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menelusuri asal mula aliran dana.

Senin, 15 Februari 2010

SUDAH tepat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memecah kebuntuan kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sejak pertama kali dibongkar oleh Agus Condro Prayitno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, pada Juli 2008, kasus cek perjalanan ini seperti mentok di meja KPK. Menaikkan status kasus—dari penyidikan menjadi penuntutan—diyakini menguak lebih jembar dugaan suap ya

...

Berita Lainnya