Rencana Absurd Menteri Komunikasi

Niat pemerintah memperketat prosedur penyadapan mengancam gerakan pemberantasan korupsi. Sadap cukup diaudit komite pengawas.

Senin, 30 November 2009

RENCANA pemerintah mengatur prosedur penya­dapan sangat berpotensi melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila diteruskan, rencana pembuatan peraturan pemerintah tentang sadap itu hanya menunjukkan pemerintah tak pernah sadar bahwa korupsi di negeri ini sudah mencapai stadium kronis. Untuk memberantasnya, diperlukan upaya nonkonvensional. Penyadapan merupakan salah satu terobosan penting yang perlu terus dilakukan.

Sebaiknya Menter

...

Berita Lainnya