Hamburan Uang Munas Golkar

Musyawarah Nasional Partai Golkar diwarnai transaksi uang. Penyelenggara negara yang menerima uang bisa dihukum pidana.

Senin, 19 Oktober 2009

KOPER dan tas plastik hitam berseliweran di arena Musyawarah Nasional Partai Golkar di Pekanbaru dua pekan lalu. Sepintas ini tentu kesibukan yang lumrah. Partai sebesar Golkar pasti menghasilkan ide-ide baru, yang tentu dituangkan dalam makalah berlembar-lembar dan dibagikan kepada peserta musyawarah.

Tunggu dulu. Kali ini berbeda. Koper dan tas plastik hitam itu tidak berisi makalah, tapi uang—bahkan mata uang asing: dolar—yang bertumpuk-t

...

Berita Lainnya