Pelecehan Produk Legislasi

Upaya menjegal penetapan status legal rokok sebagai zat adiktif wajib diusut tuntas. Siapa tak suka dengan ayat itu?

Senin, 12 Oktober 2009

BUKAN sulap, bukan pula sihir, tapi mendadak sepotong ayat raib dari Undang-Undang Kesehatan yang bulan lalu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Bisa jadi ini menggelikan, aneh, dan mungkin tak terjadi di negara yang sistem hukumnya sudah mapan. Peristiwa memalukan itu menunjukkan betapa berani para penyeleweng beraksi—entah untuk melayani kepentingan siapa.

Yang lenyap misterius adalah ayat 2 pasal 113. Bunyinya: Zat adiktif sebagaimana dimaks

...

Berita Lainnya