Undang-Undang Tak Antikorupsi
Undang-undang pengadilan korupsi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Membelenggu wewenang komisi antikorupsi.
Senin, 5 Oktober 2009
HARUS kita katakan, Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu, menyimpan banyak cacat. Ibarat buah tak masak di pohon, peraturan itu manis di luar tapi masam di dalam.
Sebelumnya, undang-undang ini telah banyak jadi omongan. Ketika dibahas di legislatif, terasa betul bagaimana Dewan berusaha membonsai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui beleid ini. Dewan menyusun peratura
...