Senandung Antasari
Testimoni Antasari menjadi bumerang. Menemui tersangka merupakan pelanggaran undang-undang.
Senin, 10 Agustus 2009
BLANTIKA pemberantasan korupsi di Indonesia memasuki lakon baru: ”Senandung Antasari”. Sebermula dari sahifah tulisan tangan empat halaman, inilah konon testimoni Antasari Azhar, Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sedang dipasung polisi dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Testimoni—atawa testimonium de auditu—merupakan ”kesaksian” orang ketiga, yang masih harus diuji sebelum mendapat kekuatan hukum. Dalam testimoni
...