Vonis Aneh Surat Pembaca
Menulis surat pembaca ternyata berbuah vonis penjara. Pengadilan banding harus mengoreksi.
Senin, 18 Mei 2009
SUNGGUH keterlaluan: seorang penulis surat pembaca terkena vonis penjara. Belum pernah selama ini penulis surat pembaca harus menerima hukuman pidana.
Kasus yang membuat kita prihatin ini dimulai dari sepucuk surat yang melayang ke meja redaksi beberapa media, setahun lalu. Penulisnya—Fifi Tanang, Kho Seng Seng, Pan Esther, dan Kwee Men Luang—mengirim antara lain ke harian Warta Kota. Dalam surat Fifi itu diterangkan bahwa apartemen yang dib
...