Penumpang Gelap Bisnis Narkoba

Mahkamah Agung menganjurkan para hakim meringankan hukuman bagi pemakai pertama narkoba. Bandar dan pengedar harus diganjar berat.

Senin, 6 April 2009

Pengguna narkoba bukanlah kriminal melain­kan korban yang membutuhkan perawatan khusus. Tentu saja pesan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung 17 Maret 2009 yang ditujukan kepada para hakim itu merupakan sebuah kemajuan dalam pe­nanganan kasus narkoba di negeri ini.

Sepintas kita mungkin menangkap betapa hukum menjadi ramah. Ia tidak punitive, tidak retributif membalas kejahatan dengan kejahatan, tapi cukup meluruskan perilaku yang bengkok, yang t

...

Berita Lainnya