Jaksa Pengedar Bukti Ekstasi
Penjualan barang bukti ekstasi oleh jaksa mencerminkan lemahnya pengawasan di lingkup internal kejaksaan. Selain dihukum berat, sindikatnya harus dibongkar.
Senin, 30 Maret 2009
TINDAKAN nekat dua jaksa ini tak boleh diselesaikan dengan kompromi. Menjual barang bukti jelas pelanggaran berat, apalagi berupa ribuan pil ekstasi yang punya daya rusak tinggi. Jaksa Ester Tanak dan Dara Veranita, selain harus dihukum akibat kejahatannya, semestinya juga bisa diyakinkan agar mereka mau ”menyanyi” ihwal sindikat pengedar barang haram yang diduga juga melibatkan oknum aparat lainnya.
Sudah menjadi rahasia umum betapa jaringa
...