Mereka Berhak Pulang

Pemerintah Lombok Barat melarang pengungsi Ahmadiyah pulang. Pelanggaran hak asasi yang terang-terangan.

Senin, 23 Maret 2009

DENGAN alasan apa pun, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tak boleh melarang Jemaah Ahmadiyah di pengungsian kembali ke rumah masing-masing. Dasar larangan itu sungguh sulit dipahami. Jika larangan pemerintah Lombok Barat tak dicabut, para pengungsi korban persekusi agama itu selamanya bakal terlunta-lunta. Mereka tak punya kesempatan untuk bisa menjalani hidup seperti sedia kala.

Kekhawatiran pemerintah daerah mengenai keamanan—entah ba

...

Berita Lainnya