Ganti Rugi untuk Kemat dan Devid

Salah tangkap merupakan pelanggaran kemanusiaan serius. Ganti rugi dan rehabilitasi menjadi keharusan.

Senin, 15 Desember 2008

KEADILAN akhirnya datang untuk Kemat dan Devid. Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali kasus penahanan keduanya dan mencabut hukuman penjara untuk mereka. Kasus salah tangkap ini jelas menunjukkan belum semua polisi bertindak profesional.

Kisahnya menyedihkan. Imam Hambali alias Kemat—yang menyandang gelar juara kedua Ratu Waria 2005 yang digelar Ikatan Waria Jombang—mulanya adalah pemilik Salon Ayu di Desa Kalangsemanding, Kecamatan

...

Berita Lainnya